top of page

TAHAPAN PEMBUATAN VISA RESIDEN TAIWAN

​

Legalisir dokumen digunakan sebagai syarat untuk pengajuan Alien Residence Card (ARC) dan persyaratan Universitas.

Urutan legalisir sebagai berikut :

1. Legalisasi Ijazah dan transkrip ke Polban

2. Legalisasi Ijazah dan transkrip ke Kemenkumham

3. Legalisasi Ijazah dan transkrip ke Kemenlu

4. Legalisasi Ijazah dan transkrip ke TETO

 

Legalisir Ijazah dan Transkrip di Polban

  • Fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai berbahasa Inggris

  • Serahkan ke BAAK

  • Legalisir membutuhkan waktu sekitar 3 hari kerja

  • Saat ini sudah menerima legalisir dan terjemahan transkrip kedalam bahasa Inggris secara online, hubungi email: akademik@polban.ac.id

​

Legalisir Ijazah dan Transkrip ke Kemenkumham

  • Legalisir Kemenkumham dilakukan secara online, daftar melalui Website : http://legalisasi.ahu.go.id/

  • Bagi anda yang belum mendapat login, silahkan klik: registrasi

  • Silahkan anda isikan data-data anda dengan lengkap dan benar. Isi semua kolom yang ada di formulir aplikasi legalisasi elektronik untuk memudahkan anda. Setelah semua data di isi maka langkah selanjutnya adalah klik Daftar.

  • Tunggulah notifikasi dari dirjen ahu yang akan di kirimkan melalui email anda dan setelah anda mendapatkan notifikasi maka anda bisa langsung login di aplikasi legalisasi elektronik. Semua dokumen yang akan di legalisir bisa di foto atau di scan dan di kirimkan secara online.

  • Setelah itu ada notifikasi untuk membayar melalui bank dan anda upload lagi bukti pembayarannya. Tunggulah notifikasi dari dirjen ahu kemenkumham mengenai tanggal berapa dokumen anda bisa di ambil. Untuk proses ini anda harus datang ke loket dirjen ahu kemenkumham di cikini atau anda bisa print di kantor wilayah kemenkumham yang terdekat dengan lokasi tempat tinggal anda.

  • Bayar bisa melalui ATM, Biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 25.000/dokumen

  • Ke kantor Kemenkumham dengan membawa semua dokumen (hasil legalisir kampus yang fotokopi yaa, bukan ijazah asli) dan printout form pendaftaran

  • Alamat Lengkap : CIKS, Jl. Cikini Raya No.84-86, RT.14/RW.5, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat 

  • Selanjutnya diberi stiker legalisir, setelah sebelumnya diverifikasi dan melakukan pembayaran. Berhati-hatilah dalam menempelkan stiker plastik dikarenakan sistem baru menggunakan printer hot print sehingga kalau menempelkan stiker dalam keadaan tangan basah, maka kemungkinan akan luntur atau terlipat sehingga tidak bisa di baca oleh QR reader.

  • Panduan lengkapnya ada di file “Panduan Legalisasi Kemenkumham.pdf

  • Sebaiknya dilakukan pagi hari karena Legalisasi Dokumen di Kemenkumham Kini Bisa 3 Jam
    ​

Legalisir Ijazah dan Transkrip ke Kemenlu  

  • Selanjutnya hasil legalisir Kemenkumham dibawa ke Kemenlu

  • Legalisir Kemenlu dilakukan secara online melalui aplikasi android “Legalisasi Dokumen” yang dapat didownload di Playstore. Pendaftaran dapat dilakukan pada saat menunggu keluarnya stiker legalisir Kemenkumham

  • Bisa langsung ke Kemenlu di siang harinya, Jl. Taman Pejambon No.6, RT.9/RW.5, Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10410, Indonesia

  • Setelah dilakukan verifikasi dan pembayaran (Rp 25.000/dokumen) untuk selanjutnya diberi stiker legalisir.

  • Panduan lengkapnya ada di file “Panduan Legalisasi Kemenlu.pdf

  • Sebaiknya dilakukan segera setelah menerima legalisasi dari Kemenkumham.

​

Legalisir Ijazah dan Transkrip TETO 

  • Terakhir, hasil legalisir Kemenlu dikopi dan sertakan dokumen asli (Ijazah dan Transkrip Nilai terjemahan asli) untuk selanjutnya dilegalisir.

  • Isi formulir permohonan legalisir

  • Dokumen Indonesia yang dilegalisir sebelumnya dilegalisir dulu di Departemen Hukum & HAM dan Departemen Luar Negeri. Jika legalisir di atas dokumen fotocopy, legalisir di notaris dahulu.

  • Jika ingin menambah dokumen terjemahan, bisa diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah atau diterjemahkan oleh pemohon sendiri. Jika diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, dokumen terjemahan dilegalisir dulu di Departemen Hukum & HAM dan Departemen Luar Negeri.

  • Lampirkan dokumen asli

  • Lampirkan fotocopy paspor atau KTP orang yang  bersangkutan

  • Lampirkan surat penerimaan dari Universitas Taiwan/dokumen Penunjang lainnya

  • Jika orang yang bersangkutan tidak datang sendiri, lampirkan surat kuasa dan fotocopy ktp orang yang diberi kuasa)

  • Gedung Artha Graha Lantai 17, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kebayoran Baru, RT.5/RW.3, Senayan, Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190, Indonesi

  • Biaya Legalisir dan waktu penyelesaian:

1. Biaya legalisir dokumen asli Rp 195,000,- 
2. Biaya legalisir dokumen terjemahan Rp 195,000,-  
3. Biaya legalisir tambahan fotocopy Rp 98,000,-
4. Biaya express Rp 98,000,- , dokumen fotocopy Rp 49,000,-  
5. Proses legalisir 5 hari kerja, express 3 hari kerja
6. Waktu pemasukan dokumen : 08.30-11.30 (Senin-Jumat Pk.08.30-11.30)   
    Waktu pengambilan dokumen : 13.30-16.00 (Senin-Jumat Pk. 13.30-16.00) 

​

​

PEMBUATAN VISA (RESIDENT)

PERSYARATAN

Sebelum datang ke Taipei Economic and Trade Office (TETO), ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan diantaranya : 

  1. Mengisi aplikasi permohonan Visa melalui website : https://visawebapp.boca.gov.tw/BOCA_MRVWeb/subroot/MRVWeb0_form.jsp. Kemudian aplikasi permohonan tersebut diprint dan ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan  

  2. Paspor (asli dan fotokopi) minimal masih berlaku 6-12 bulan

  3. Melampirkan 2 lembar pas foto 6 bulan terakhir (ukuran 3,5cmx4,5cm; berwarna dan berlatar belakang putih) ditempel di ujung kiri dan kanan atas aplikasi permohonan Visa yang sudah diprint 

  4. Admission letter/Letter of Acceptance (asli dan copy)

  5. Transkrip dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris (asli dan fotokopi)

  6. Transkrip terjemahan (asli dan copy)

  7. Medical Check Up (asli dan fotokopi)

    • Alamat klinik rujukan dapat pada daftar dibawah

    • Siapkan foto ukuran 4x6

    • Selesai dalam waktu 2/3 hari

  8. Sertifikat bahasa (asli dan copy)

  9. Kartu keluarga (fotokopi)

  10. Tabungan 3 bulan terakhir (fotokopi) kalau dapat beasiswa tidak perlu

  11. TOEFL/IELTS (fotokopi)
  12. LoA (asli dan fotokopi)

  13. Form VISA (asli) isi melalui website dan dicetak.

  14. Surat kuasa bila meminta orang lain yang submit visa

  15. Biaya untuk Visa Resident : Rp 990.000 (2021)

  16. Sangat disarankan untuk memiliki fotokopi legalisir Kemenkumham, Kemenlu, Teto, dan Medical checkup.

​

*Keterangan :

  • Setiap dokumen asli dan copy dipisahkan dan disusun, lalu distaples.

  • Persyaratan di atas per September 2018

  • Jadwal memasukan dokumen adalah pukul 8.30-11.30.

  • Sedangkan jadwal mengambil dokumen adalah pukul 13.30-16.00.

  • Lama waktu legalisir adalah 2/3 hari kerja.​

​

Susunan untuk pengajuan visa:

1. Formulir Visa plus foto 4x6 di sisi dan kanan atas (2 lembar)

2. FC MoE (dari pihak Taiwan yang dikirim ke Polban, jika ada)

3. FC LoA dari kampus Taiwan

4. FC LoG (Guarantee dari Pemerintah Indonesia yang dikirim ke Polban, jika ada)

5. FC Ijazah D3

6. FC Transkrip D3

7. FC KTM/KTP (satu lembar)

8. FC TOEIC (Sertifikat bahasa Inggris)

9. FC Medical CheckUp

10. FC Kartu Keluarga

11. FC Paspor

Berkas diatas di hekter dan letakkan dalam paspor di lembar depan.

​

Lalu siapkan:

1. LoA asli (dari pihak Taiwan yang dikirim ke Polban)

2. LoG FC (Guarantee dari Pemerintah Indonesia yang dikirim ke Polban, jika ada)

3. Medical CheckUp asli

4. Ijazah asli

5. Transkrip asli

6. TOEIC asli (Sertifikat bahasa Inggris) 

Berkas diatas disusun dan diletakkan dalam paspor di lembar paling belakang, lalu di klip.

​

Proses Pengajuan VISA Pelajar Taiwan

  1. Setelah melengkapi semua dokumen yang diperlukan, datang ke kantor TETO di Gedung Artha Graha pukul 9 pagi. Setelah tiba di gedung, langsung naik ke lantai 12 dan meminta nomor antrian pada petugas. Usahakan dokumen yang kalian bawa sudah lengkap termasuk fotokopiannya karena TETO tidak menyediakan jasa fotokopi. Kalau mau fotokopi, harus turun ke basement.

  2. Setelah memberi semua dokumen ke loket, dokumen akan diperiksa oleh petugas. Apabila semua sudah lengkap, petugas akan memberikan kwitansi pembayaran dan bisa langsung bayar ke loket pembayaran. Untuk membayar tidak ada nomor antrian, jadi langsung berbaris aja di loket pembayaran tersebut.

    • Saat mengajukan ke loket pendaftaran, semua dokumen kita perlihatkan ke petugas dan nanti dokumen asli akan dikembalikan.

    • Untuk ijazah dan transkrip asli hanya digunakan sebagai lampiran jadi juga akan dikembalikan langsung saat di loket pengajuan.

    • Sedangkan paspor asli akan diambil oleh petugas dan akan dikembalikan saat mengambil VISA.

    • Kita perlu mempersiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu sebelum mengajukan VISA seperti LOA, TOEFL, Medical Check Up, dll.

    • Selain itu, apabila kampus atau sekolah tujuan di Taiwan meminta dokumen ijazah, transkrip dan Medical Check Up untuk di legalisir TETO, maka harus legalisir TETO dulu dokumen yang diminta. Kalau sekolah kalian tidak mewajibkan legalisir TETO (seperti NTUST), maka boleh mengajukan VISA tanpa legalisir TETO.

  3. Setelah selesai membayar, kembalikan kwitansi tersebut ke loket awal dan akan diberi bukti pengambilan VISA.

  4. VISA belum didapat. Jadi, keputusan untuk dapat VISA atau tidak sepenuhnya dipegang oleh TETO.

  5. Bagi yang belum memiliki ijazah asli, kemungkinan tidak bisa mendapat VISA resident hanya VISA visitor. Namun, VISA visitor nanti bisa diganti menjadi VISA Resident ketika ijazah asli sudah keluar. Bedanya ya perlu membayar biaya pengajuan VISA resident lagi.

  6. Untuk pelajar yang akan sekolah sekitar 2 tahun harus punya VISA resident.

  7. Kalau yang sekolah Bahasa Mandarin beberapa bulan, biasanya diberikan VISA visitor dan harus diperpanjang setiap 3 bulan.

  8. VISA Resident ini penting karena diperlukan untuk membuat Alien Residence Card (ARC). ARC ini adalah kartu tanda penduduk kita selama di Taiwan. Dengan memegang kartu ARC ini kita dapat membuka rekening bank dan bebas untuk keluar masuk Taiwan selama ARC itu berlaku.

​

Karena Indonesia menganut sistem One China Policy (hanya mengakui satu negara China, yaitu China daratan), jadi Indonesia dan China Taiwan tidak memiliki hubungan diplomatik. Keduanya tidak memiliki kedutaan besar atau konsulat di masing-masing negara.

Jika tidak mau repot, visa juga dapat diurus melalui travel agent, dengan biaya yang lebih tinggi tentunya. Seperti misalnya melalui Avia Tour (021) 422 3888 / 422 3838, biaya untuk single entry adalah Rp.550.000, multiple entry Rp.1.050.000 (5 hari kerja). Atau Bayu Buana Travel (021) 2350 9999, untuk single entry Rp.525.000,multiple entry Rp.1.000.000. Ada juga pengurusan visa kilat, yang hanya memerlukan 3 hari kerja. Untuk harga dapat Anda cek ke masing-masing travel agent.

​

Alamat Kantor

  • Kantor Kementerian Hukum dan HAM (legalisir)

No.84-86, Jl. Cikini Raya, RT.14/RW.5, Cikini, Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10330

  • Kantor Kementerian Luar Negeri

Jl. Pejambon No.6 Jakarta Pusat (Dekat Stasiun Gambir) 

Stasiun yang dekat mungkin Stasiun Juanda atau Stasiun Cikini.

  • Kantor TETO

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Gedung Artha Graha Lantai 12 (Seberang Pacific Place)

Stasiun yang dekat adalah Stasiun Sudirman.

​

Daftar Alamat dan Biaya Klinik Medical Check Up VISA Taiwan di Jakarta 2017

Amalia Medical Center (biaya: 900rb lengkap)

  • Ir. Zaenal Muhammad, MBA

  • Jl. Dewi Sartika No.364A, RT.3/RW.4, Cawang, Kramatjati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13630

  • T: 021-8090762

  • F: 021-8017211

Fatahillah Medical Center (biaya: 450rb lengkap)

  • Dr. M.A.G. Attamimi

  • Jl. Pedati No. 10 A Jatinegara

  • Jakarta Timur

  • T: 021-8191449, 8198920

  • F: 021-8520970

Azzahra Medical Center (biaya: 600rb – vaksin kosong)

  • Abdurrahman BSA

  • Jl. Dewi Sartika No. 352

  • Jakarta Timur

  • T: 021-8090590

  • F: 021-8011975

Insani Medical Center (biaya: 750rb lengkap)

  • Dr. Diana Mars

  • Jl. Basuki Rahmat No. 18

  • Jakarta Timur

  • T: 021-8192222

  • F: 021-85911506

Nur Huda Medical Center (biaya: 800rb lengkap)

  • Hasan Rofik Alatas

  • Jl. Otista III No. 13A

  • Jakarta Timur

  • T: 021-8566945

  • F: 021-8508331

An-Nur Medical Center (biaya: 1jt lengkap)

  • Aswan Bakri

  • Jl. KH. Abdullah Syafei No. 12 Tebet

  • Jakarta Selatan

  • T: 021-8307804

  • F: 021-8299132

Ar-Raudah Medical Center (biaya:-)

  • Evi Alwini

  • Jl. Tebet Raya No. 77

  • Jakarta Selatan

  • T: 021-8303271

  • F: 021-83702274

Assa'adah Medical Center (biaya: 700rb lengkap)

  • Kazim Salim, BSc

  • JL. Tebet Timur Dalam Raya No. 58

  • Jakarta Selatan

  • T: 021-8297255

  • F: 021-83791518

Hidayah Medical Center (biaya: 600rb + 250rb vaksin)

  • Syarif Alhadar, SE.

  • Jl. Tebet Timur Dalam VI No. 10

  • Jakarta Selatan

  • T: 021-8353604

  • F: 021-83706158

Permata Indah Medical Center (biaya: 900rb lengkap)

  • Dr. Iwan Susanto

  • Komplek Perumahan Taman Permata Indah II Blok E/8

  • Jakarta Utara

  • T: 021-6680843

  • F: 021-6618894

Puri Medika Hospital (biaya: 430rb belum vaksin)

  • Dr. Karnail Singh, MHA

  • Jl. Sungai Bambu Raya No. 5

  • Jakarta Utara

  • T: 021-43903355

  • F: 021-43903388

Satria Medika Sakti (biaya: 600rb + 150rb vaksin)

  • Dr. Yoddy Sudyaman

  • Jl. Hayam Wuruk No. 100R

  • Jakarta Barat 10730

  • T: 021-6288149

  • F: 021-6281480

Rosela Medical Center (biaya: 700rb lengkap)

  • Dr. E. Herawati

  • Jl. Rosela Raya No. 185 Wijaya Kusuma

  • Jakarta Barat

  • T: 021-5643405

  • F: 021-56978252

Laboratorium Klinik Thamrin

  • Jl. Nangka d/h T. Tambusai No. 36

  • Pekanbaru

Metta Healthcare Center

  • Jl. Wahidin No. 323

  • Medan

Anugerah Ibu Medical Centre Clinic

Klinik Citra Medical Centre

Klinik Higina Medical Centre

Klinik AS-Shafa

LKS Central Medical

LAB. Klinik Permata Semarang

LAB. Klinik Centrum

Ultra Medica Kediri

Ultra Medica Yogyakarta

Imam Bonjol

LAB. Klinik An Nur Cilacap

LAB. Klinik Ultra Medica Semarang

Klinik Karya Nusantara Medica Malang

LAB. Klinik Ultra Medica Surabaya

Klinik Utama Dialisa Surabaya

Tihama Medical Center

Rayhan Medical Center

Klinik Kesehatan Argaraya Medika

Haninah Medical Center

Klink Utama Amanah Medika Pura

Moslem Medical Centre

Klinik Saadah Bina Medika

Klinik Utama Anugerah Ibu

Klinik Spesialis Anugerah Ibu

RSUD Kabupaten Indramayu

​

Untuk persyaratan visa, formulir Medical Check up dapat dilihat melalui website TETO di www.teto.or.id

Jika ada pertanyaan lebih lanjut,silahkan menghubungi kantor TETO di nomor +62 -21-515-1111

Atau bisa dilihat di: https://www.roc-taiwan.org/idsub_id/post/1128.html

​

​

PERLENGKAPAN YANG PERLU DIBAWA SAAT KE TAIWAN

  1. Cuaca di Taichung mirip dengan Bandung, panas sepanjang tahun (selalu berkeringat) dan musim dingin hanya sekitar satu bulan di Januari dengan suhu mirip di Lembang.

  2. Kopor pakaian (ukuran 20"=40x30x50 (cm) bisa masuk kabin pesawat, ukuran 24"=45x30x60 (cm), 28"=77x50x31 (cm), 32"=85x53x32 (cm), ingat kopor ini akan masuk bagasi sehingga berat jangan melebihi 20 kg)

  3. Tas punggung (buat kuliah dan bawa laptop, dokumen)

  4. Power bank, flash disk,  dan external hard-disk

  5. Install aplikasi Google Translate (download Mandarin agar bisa offline), Grab, dll

  6. Dokumen (passport, tiket, kartu ATM, ijazah dan legalisirnya, transkrip dan legalisirnya, LoA, dll)

  7. Bawa uang NTD secukupnya (bisa tukar di DolarAsia perempatan Sudirman Otista)

  8. Converter colokan kaki tiga ke kaki dua. (Di Borma harganya sekitar Rp 60.000, Tokopedia malah Rp 16.000). Semua peralatan elektronik dari Indonesia cocok untuk digunakan di Taiwan.

  9. Perlengkapan ibadah (mukena, sajadah/plastik karena bisa shalat di sembarang tempat)

  10. Sepatu kets (banyak jalan dan main).

  11. Sandal jepit.

  12. Perlengkapan mandi (handuk, odol, sikat, sabun)

  13. Baju batik (min satu) dan jas untuk wisuda.

  14. Baju tradisional yang ringkas (misal: baju koko putih, kain ikat, songket, ikat kepala/topi khas daerah). Bisa juga pinjam di Taichung.

​

PasFoto Contoh.jpg
Steker.jpg

Mendarat di Bandara Luar Negeri Tanpa Bingung

Pramugari akan menawarkan kartu embarkasi (kartu kedatangan) saat diatas pesawat dan sekitar 20 menit sebelum mendarat. Minta saja dan segera isi.

Beberapa informasi pasti ditemukan di setiap kartu kedatangan aneka negara. Jadi diingat saja, lama-lama terbiasa. Kesalahan pengisian kartu bisa berbahaya karena dianggap memberi informasi yang salah. Jika Anda tidak yakin, bisa minta petugas di pesawat (para pramugari) membantu mengeceknya setelah semua terisi. Biasanya mereka mau kok.  Untuk bagian yang Anda sendiri tidak tahu jawabannya, sebaiknya dibiarkan kosong saja hingga Anda yakin dengan maksudnya (dengan bantuan pramugari/petugas yang bersangkutan).

Kita hanya perlu mengisi kartu kedatangan untuk negara tujuan akhir. Kalau menuju negara tersebut kita transit dan TIDAK KELUAR dari bandara, kita tidak perlu mengisi kartu kedatangan negara tempat transit.

JANGAN LUPA BAWA BALLPOINT DI SAKU.

Berikut daftar pertanyaan umum di kartu kedatangan. Siapkan saja paspor dan tiket buat contekan :

  1. Name = nama. Bisa ditanyakan berupa 'full name' = nama lengkap. Atau dibagi atas 'family name' = nama keluarga/nama belakang serta 'first name'= nama pertama.

  2. Sex = jenis kelamin. M/Male = Laki-laki. F/Female = perempuan.

  3. DOB/Date of Birth = Tanggal Lahir

  4. Passport Number = Nomor Paspor

  5. Nationality = warga negara apa

  6. Occupation = pekerjaan

  7. Flight no= nomor penerbangan (terdapat di boarding pass/tiket)

  8. Address = tempat tinggal selama berada di negara tersebut (tulis alamat NCUT)

    • National Chin-Yi University of Technology

    • 57, Section 2, Zhongshan Road,

    • Taiping, Taichung City 41170,

    • Taiwan, R.O.C.

  9. Purpose of Visit = tujuan kedatangan (pilih study)

  10. Last city/port of embarkation = negara asal penerbangan (jika transit, sebutkan negara transit. Misal ke Taiwan lewat Hongkong, berarti last city adalah HongKong).

Arival Card ROC.png

Ada juga pertanyaan lain seperti jenis visa, nomor visa, alamat di negara asal, dll. Tapi semua ada contekannya tentu di paspor Anda.

Beberapa negara menggunakan sistem departure card juga. Biasanya pada kartu yang sama ada 2 bagian, tertulis arrival card (yang nantinya diambil petugas imigrasi di kedatangan) dan departure card (yang harus kita simpan baik-baik untuk diserahkan saat meninggalkan negara tersebut).

bottom of page